Saronda,- Dalam Rangka Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrembang) tahun 2021.
Pemerintah Desa Saronda Kec. Bajo Barat, Kab Luwu menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembang) yang dilaksanakan di Kantor Desa Saronda 26 Januari 2021. Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, Aparat Desa, Katua RT dan RW dan Perwakilan Masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Saronda Abd.azis, Menyampaikan ” Perencanaan pembangunan kedepannya lebih menitik beratkan kepada Pemberdayaan Masyarakat, Sektor Pendidikan, Sektor Kesehatan, serta Pengembangan Wisata.”, terangnya.
Dalam 3 tahun terakhir ini sudah ada kemajuan pembangunan di Desa Saronda dimana tahun ini status Desa Tertinggal sudah menjadi Desa Berkembang, kami selaku pemerintah desa dan masyarakat sangat bersyukur karena tahun 2021 ada kenaikan DDS yang signifikan yaitu ada tambahan alokasi kinerja sehingga DDs tahun ini sudah mencapai 1,1 Miliar lebih. Dengan adanya penambahan anggaran tersebut akan lebih mempercepat target-target pembangunan dapat terwujud lebih cepat lagi.
Lebih lanjut Abd.azis, dalam Musrembang tahun 2021 juga melaunching Website Desa dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memanfaatkan saronda.desa.id, karena webasite ini sebagai media informasi mulai dari lingkungan kesehatan, pembangunan dan pelayanan online.
” Jadi selama ini administrasi desa ini di layani secara manual, dengan adanya website desa. Salah satu fitur pelayanan digital, masyarakat tidak perlu datang ke Kantor Desa akan tetapi cukup daftar melalui website, dengan memasukkan NIK dan no KK, kemudian masyarakat tinggal memilih Layanan Administrasi yang dibutuhkan, dimanapun kita berada, jadi tidak perlu kekantor desa” tutupnya.
Sementara itu Camat Bajo Barat Hj. Rahmatia, S.Sos,M.Si mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Saronda.
” ini sangat luar biasa yang dilakukan pemerintah saronda, betul-betul memanfaatkan teknologi dalam hal pelayanan administrasi, sehingga masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi serta pelayanan yang lebih fleksibel, mempermudah masyarakat dalam proses pembuatan surat menyurat yang dibutuhkan, sehingga tidak perlu lagi kekantor desa”. Lebih lanjut, Camat menyampaikan semoga Desa yang ada di Kecamatan Bajo Barat bisa mempunyai Website, dengan mengalihkan layanan manual kelayanan digital. Tutupnya